Mojokerto Siapkan 10.000 Ha Bangun Kawasan Industri
URABAYA: Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyiapkan lahan sedikitnya 10.000 hektare yang berada di empat kecamatan wilayah utara guna dijadikan sebagai lokasi kawasan industri.
Bupati Mojokerto, Mustafa Kemal Pasa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan lokasi lahan di kawasan utara guna menyongsong selesainya proyek tol Surabaya-Mojokerto.
"Sengaja dipilih wilayah utara, karena ini berdasarkan permintaan pasar dan berdekatan dengan akses ruas tol Sumo [Surabaya-Mojokerto] yang akan segera selesai. Lahan yang disiapkan sebanyak 10.000 hektare," kata Mustofa seperti dikutip dari Siaran Pers yang diterima Bisnis, hari ini, (Rabu, 26/10).
Mustofa menyebutkan lokasi lahan itu tersebar di empat kecamatan yaitu Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawar Blandong.
"Guna mendukung rencana pengembangan KI [kawasan industri] itu sejumlah ruas jalan menuju lokasi akan diperlebar dan diperkuat dengan konstruksi beton cor. Ini dilakukan agar dapat memudahkan akses serta memberi kekuatan konstruksi mengingat ruas jalan itu akan dilewati kendaraan pengangkut container [peti kemas]," ungkapnya.
Bupati Mojokerto, Mustafa Kemal Pasa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan lokasi lahan di kawasan utara guna menyongsong selesainya proyek tol Surabaya-Mojokerto.
"Sengaja dipilih wilayah utara, karena ini berdasarkan permintaan pasar dan berdekatan dengan akses ruas tol Sumo [Surabaya-Mojokerto] yang akan segera selesai. Lahan yang disiapkan sebanyak 10.000 hektare," kata Mustofa seperti dikutip dari Siaran Pers yang diterima Bisnis, hari ini, (Rabu, 26/10).
Mustofa menyebutkan lokasi lahan itu tersebar di empat kecamatan yaitu Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawar Blandong.
"Guna mendukung rencana pengembangan KI [kawasan industri] itu sejumlah ruas jalan menuju lokasi akan diperlebar dan diperkuat dengan konstruksi beton cor. Ini dilakukan agar dapat memudahkan akses serta memberi kekuatan konstruksi mengingat ruas jalan itu akan dilewati kendaraan pengangkut container [peti kemas]," ungkapnya.
Source : Yuristiarso Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar